PINGGIR || Keberadaan mesin permainan elektronik jenis tembak ikan yang tampak menyala dan aktif di wilayah hukum Polsek Pinggir kembali menuai sorotan publik. Sejumlah warga menyebut aktivitas perjudian masih berjalan, memunculkan pertanyaan serius soal pengawasan dan penindakan aparat setempat (29/1/2026).
Dari pantauan visual, mesin tersebut berada dalam kondisi operasional. Keterangan masyarakat menguatkan dugaan bahwa permainan itu melibatkan mekanisme top up, aliran uang pemain, dan penukaran poin, yang lazim diasosiasikan dengan praktik perjudian.
“Aktif la bang. Masuk aja bang, mesin nya masih hidup tu bang. Pemiliknya setau kami namanya si Loit bang”, ungkap warga
Awak media telah melakukan konfirmasi kepada Loit, yang disebut-sebut sebagai pemilik meja tembak ikan tersebut, melalui pesan WhatsApp. Saat dimintai penjelasan terkait mekanisme top up, aliran uang pemain, serta penukaran poin, Loit tidak memberikan penjelasan substantif dan justru meminta awak media menanyakan langsung kepada penjaga meja tembak ikan.
“Tanya aja penjaganya, tanya ajalah disitu”, jawab Loit.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kapolsek Pinggir guna memperoleh klarifikasi resmi terkait dugaan aktivitas tersebut. Namun hingga berita ini masuk ke meja redaksi, tidak ada jawaban maupun tanggapan yang diberikan.
Situasi ini memantik pertanyaan publik: bagaimana pengawasan dijalankan ketika mesin diduga aktif dan keterangan warga menyebut praktik judi masih berlangsung. Transparansi dan klarifikasi terbuka dinilai penting untuk menjaga integritas penegakan hukum di wilayah Polsek Pinggir.
Diamnya aparat di tengah dugaan aktivitas judi bukan sekadar soal prosedur, melainkan ujian integritas kamtibmas apakah hukum ditegakkan, atau justru dinormalisasi oleh pembiaran (red)
















